Pemasangan Paving Blok Arah TPU Kp. Sempur Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Minim Pengawasan
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi pada 6 Mei 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan. Di antaranya tidak terlihat adanya proses pemadatan tanah dasar menggunakan alat stamper, yang seharusnya menjadi tahapan penting sebelum pemasangan paving blok.
Selain itu, ketebalan lapisan dasar (bedding sand/bescos) juga dipertanyakan karena tampak tidak merata dan cenderung tipis.
Hasil Penelusuran di lokasi, terlihat susunan paving yang tidak presisi. Beberapa bagian tidak terkunci dengan baik, bahkan ditemukan paving yang retak namun tetap dipasang. Pola pemasangan pun tampak tidak rapi, dengan celah antar paving yang tidak seragam serta adanya bagian yang sudah mengalami penurunan meski proyek belum selesai sepenuhnya.
Tidak hanya itu, di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek (PIP), yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada publik terkait nilai anggaran, pelaksana, serta waktu pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui detail proyek yang dikerjakannya.
“Saya cuma kerja saja, Pak. Kalau papan informasi proyek belum diantarkan ke sini,” ujarnya.
“Saya cuma kerja saja, Pak. Kalau papan informasi proyek belum diantarkan ke sini,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait keberadaan mandor atau pelaksana proyek, pekerja tersebut menyebut bahwa pihak penanggung jawab jarang berada di lokasi.
“Kalau mandor, paling datang hari Sabtu,” tambahnya.
“Kalau mandor, paling datang hari Sabtu,” tambahnya.
Aktivis pemerhati kebijakan publik, Tian Arsy, turut menyoroti lemahnya sistem pengawasan dari pihak Kecamatan Jayanti. Ia menilai kondisi di lapangan mencerminkan adanya kelalaian dalam fungsi kontrol terhadap pelaksanaan proyek.
“Ini bukan hanya soal teknis pekerjaan, tapi juga lemahnya pengawasan. Seharusnya ada pengawas yang rutin memantau, memastikan pemadatan dilakukan, material sesuai standar, dan pekerja menggunakan APD. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” tegasnya.
Menurutnya, tidak adanya pengawas di lokasi, minimnya kehadiran pelaksana, serta ketiadaan papan informasi proyek menjadi indikasi kuat bahwa sistem pengawasan tidak berjalan optimal.
Di sisi lain, Ketua RW 004 setempat mengaku kesulitan menemui pihak pelaksana proyek. Melalui sambungan WhatsApp, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi yang jelas dari pihak kontraktor.
“Saya juga ingin bertemu dengan pelaksananya untuk menanyakan anggaran. Sudah beberapa hari menunggu, tapi tidak pernah datang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebutuhan pembangunan gorong-gorong di lokasi tersebut. Jika tidak dianggarkan dalam proyek, warga berencana akan melakukan swadaya demi menunjang fungsi jalan yang dibangun.
Kekecewaan juga disampaikan warga setempat. Mereka menilai proyek tersebut tidak transparan, terutama terkait besaran anggaran yang digunakan. Minimnya informasi di lapangan semakin memperkuat dugaan kurangnya keterbukaan kepada publik.
Dengan berbagai temuan tersebut, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh dari instansi terkait, khususnya Kecamatan Jayanti dan dinas teknis yang berwenang. Jika dibiarkan, kualitas pekerjaan yang rendah dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat sebagai penerima manfaat.(*Red)
