Ketum LINAP Soroti Proyek SPAL PL Kecamatan Sukamulya, Layangkan Surat Klarifikasi ke kecamatan sukamulya
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
STCPOS.ID – Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara Anggaran Publik (LINAP), Baskoro, menyoroti proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Kemuning RT 02/04, Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, yang diduga tetap dikerjakan meski paket pekerjaan berstatus “Paket Gagal” di sistem LPSE.(25/05/2026) |
Baskoro menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran. Pasalnya, berdasarkan data LPSE, paket pekerjaan dengan kode RUP 65845434 dinyatakan gagal karena adanya kesalahan dalam dokumen pemilihan.
“Kalau paket dinyatakan gagal, seharusnya pekerjaan tidak bisa dilaksanakan sebelum ada proses ulang yang sah sesuai aturan. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Baskoro kepada awak media.
Ia menegaskan, setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Baskoro, temuan di lapangan justru memperlihatkan proyek SPAL tersebut telah selesai dikerjakan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, kondisi fisik bangunan disebut mulai mengalami keretakan di sejumlah bagian konstruksi.
“Selain persoalan administrasi, kualitas pekerjaan juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang negara justru dikerjakan asal jadi dan akhirnya merugikan masyarakat,” katanya.
Menyikapi persoalan tersebut, Baskoro menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada kecamatan sukamulya guna meminta penjelasan resmi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami dari LINAP melayangkan surat klarifikasi untuk meminta penjelasan secara resmi terkait dasar pelaksanaan pekerjaan, sumber anggaran, serta siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan ini,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah diperketat agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran prosedur maupun potensi kerugian negara.
Sebelumnya, Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa paket tersebut dilakukan pemilihan ulang karena adanya kesalahan penulisan alamat paket dalam RAB pekerjaan.
“Paket dilaksanakan pemilihan ulang karena ada kesalahan penulisan alamat paket di RAB pekerjaan, jadi kami revisi dengan membuat ulang paket,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab pertanyaan publik terkait pekerjaan yang diduga telah lebih dahulu dilaksanakan sebelum proses pengadaan dinyatakan selesai secara resmi.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai menyangkut transparansi penggunaan anggaran publik serta kredibilitas pelaksanaan proyek pemerintah di daerah.
