Gerak Cepat! Kurang dari 6 Jam, Tim Resmob Polres Serang Bekuk Baby Sitter Diduga Culik Balita di Pelabuhan Merak
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
STCPOS. ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menunjukkan gerak cepat mengungkap dugaan kasus penculikan balita lintas provinsi. Hanya butuh sekitar 6 jam, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GH, 52 tahun, di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu, 06/05/2026.
GH yang berprofesi sebagai baby sitter diamankan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Wanita asal Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu diduga membawa kabur balita 17 bulan tanpa izin orang tuanya.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Jawa Timur, Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Info menyebut balita dibawa ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus PO Handoyo.
“Begitu menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis, 07/05/2026.
Berbekal info kendaraan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno menyisir satu per satu bus AKAP yang akan menyeberang ke Sumatera. Pemeriksaan dilakukan teliti di areal pelabuhan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa.
Sekitar siang, bus PO Handoyo yang dicurigai akhirnya ditemukan. Tim langsung memeriksa dan mengamankan GH tanpa perlawanan. Korban balita berusia 17 bulan ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Keduanya lalu dibawa ke Mapolres Serang.
Dalam pemeriksaan awal, GH mengakui membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. “Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” terang Kapolres alumnus Akpol 2006 itu.
Andri menegaskan kronologi lengkap tidak dirinci karena TKP berada di wilayah hukum Polres Tulung Agung. Meski begitu, Polres Serang memastikan penanganan cepat sebagai bentuk sinergitas antar kepolisian dalam kasus lintas daerah.
“Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” tutup Kapolres. (*//Ino)
