Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek Drainase U-Ditch di leungsir munjul Disorot
Table of Contents
![]() |
| Dok. Istimewa |
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pemasangan U-Ditch diduga tidak dilakukan sesuai standar teknis pekerjaan konstruksi.
Awak media menemukan beberapa bagian U-Ditch dipasang tanpa menggunakan pasir urug atau pasir situ sebagai alas dasar pemasangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan konstruksi dan mempercepat kerusakan saluran drainase.
Selain itu, antar sambungan U-Ditch terlihat tidak simetris dan diduga tidak dilakukan penyegelan menggunakan adukan semen pada bagian sambungan. Padahal, penyegelan sambungan dinilai penting untuk mencegah kebocoran air serta menjaga kekuatan struktur drainase dalam jangka panjang.
Tak hanya itu, di lokasi pekerjaan juga ditemukan beberapa material U-Ditch dalam kondisi pecah atau cacat namun tetap dipasang oleh pelaksana proyek. Temuan tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap mutu material maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Proyek tersebut diketahui dalam data LPSE merupakan kegiatan penunjukan langsung dari Kecamatan Solear yang dikerjakan oleh CV Royal Putri Alnajah dengan nilai anggaran sebesar Rp99.991.416.
Pemerhati kebijakan publik Banten, Tian Arsy, turut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara seharusnya mengedepankan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
“Kalau benar ditemukan U-Ditch cacat tetap dipasang, sambungan tidak rapat, dan dasar pemasangan tidak menggunakan pasir urug sebagaimana mestinya, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai proyek pemerintah hanya mengejar penyelesaian pekerjaan tanpa memperhatikan kualitas bangunan,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak terkait, mulai dari pelaksana, pengawas lapangan hingga pihak kecamatan, melakukan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut agar tidak merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Solear maupun pelaksana kegiatan CV Royal Putri Alnajah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maladministrasi dan temuan di lapangan tersebut. (*//Red)
