Warga Desa Beberan Keluhkan Polusi Asap dan Debu dari PT Sinar Tjokro Energi di Ciruas
![]() |
| Dok. Istimewa |
Pantauan di lokasi pada Rabu, 22 April 2026, keluhan warga bukan tanpa alasan. Bau menyengat disebut muncul hampir setiap hari, bahkan dalam kondisi tertentu terasa semakin pekat hingga masuk ke dalam rumah.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, meski sejauh ini tidak merasakan dampak langsung pada air limbah, persoalan udara menjadi keluhan utama yang semakin meresahkan.
“Kalau untuk air limbah, sejauh ini saya lihat tidak ada masalah. Tanaman padi juga masih tumbuh normal, dan tidak ada keluhan gatal di kulit. Tapi soal bau, ini yang tidak bisa ditoleransi menyengat sekali, terutama malam hari,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak debu yang dinilai semakin mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Debunya bukan sekadar lewat, tapi sudah masuk ke dalam rumah. Perabot cepat kotor. Bahkan kalau hujan, air yang turun dari genteng berubah jadi kehitaman. Ini jelas bukan kondisi normal,” tegasnya.
![]() |
| Dok. Istimewa |
Aktivitas tersebut dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap lingkungan apabila tidak dikelola sesuai standar.
Aktivis pemerhati lingkungan dan kebijakan publik, Tian Ansry, mengingatkan bahwa pembakaran limbah ban bukan perkara sederhana dan menyimpan ancaman serius bagi kesehatan serta lingkungan.
“Pembakaran limbah ban itu bukan sekadar menghasilkan asap biasa. Ini berpotensi membawa logam berat dan senyawa kimia berbahaya yang bisa mencemari udara dalam jangka panjang,” ujarnya.
Ia merinci setidaknya tiga dampak utama yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah “Pertama, polusi udara berat dari asap hitam pekat yang mengandung zat beracun. Kedua, pencemaran tanah dan air akibat residu pembakaran yang terbawa dan meresap ke lingkungan. Ketiga, kontribusi terhadap pemanasan global melalui emisi gas rumah kaca seperti metana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tian menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa pengawasan ketat dari otoritas terkait.
“Kalau ini dibiarkan tanpa pengawasan dan evaluasi menyeluruh, dampaknya bisa sistemik - tidak hanya ke lingkungan, tapi juga ke kesehatan masyarakat sekitar,” tandasnya.
Atas kondisi tersebut, Tian mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang untuk segera turun langsung ke lapangan, melakukan inspeksi menyeluruh, serta memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
Mereka juga berharap adanya transparansi hasil pemeriksaan serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.(*Red/E)

