‎Proyek U-Ditch Dikerjakan Sampai Malam Hari, Warga Tigaraksa Pertanyakan Kualitas

Table of Contents

STCPOS.ID | Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Perumahan Puri Permai 3, RT 05/11, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp 73.044.946,98 dan volume pekerjaan sepanjang 75 meter tersebut diketahui dikerjakan hingga malam hari, Minggu (25/4/2026)
‎Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pekerjaan dilakukan dalam kondisi minim pencahayaan. Saat didatangi pada Kamis malam, para pekerja sudah tidak berada di lokasi, namun bekas aktivitas pekerjaan masih terlihat jelas di area proyek.
‎Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, berinisial (I), mengungkapkan bahwa para pekerja baru saja meninggalkan lokasi saat awak media stcpos.id tiba.
‎“Barusan bubar para pekerjanya, mungkin dilanjutkan besok bang,” ujarnya.
‎Meski mengapresiasi adanya pembangunan saluran air di lingkungannya, warga tersebut tetap menyoroti aspek pelaksanaan pekerjaan.

‎“Saya sih berterima kasih sudah dibangun selokan di wilayah sini, tapi ya namanya juga proyek pemerintah, sudah biasa seperti ini. Dari sisi hasilnya juga kelihatan kurang rapi,” katanya sambil menunjuk ke arah pemasangan U-Ditch.
‎Pekerjaan proyek pemerintah yang dilakukan hingga malam hari memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait pengawasan, kualitas hasil pekerjaan, serta kesesuaian dengan standar teknis yang berlaku. 

Minimnya penerangan saat proses pemasangan dinilai berpotensi memengaruhi ketelitian dan kerapihan hasil akhir.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pihak Kecamatan Tigaraksa terkait alasan pekerjaan dilakukan pada malam hari serta mekanisme pengawasannya.
‎Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait agar setiap proyek yang menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas yang baik sesuai harapan masyarakat. (*/Jamal)