‎Perbaikan Kilat Proyek Hotmix Desa Carenang Disorot, Kualitas Diragukan dan Minim Libatkan Warga

Table of Contents

STCPOS.ID | Pasca ramai diberitakan, proyek pembangunan hotmix jalan lingkungan di Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya dilakukan perbaikan. Namun, langkah tersebut justru memunculkan sejumlah kejanggalan baru yang menjadi sorotan awak media.

‎Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Rabu (8/4/2026), kondisi permukaan jalan hasil perbaikan terlihat tidak merata. Material aspal tampak kasar, berbutir, dan diduga tidak melalui proses pemadatan maksimal. Di beberapa titik, agregat terlihat lepas dan tidak menyatu sempurna, menimbulkan keraguan terhadap mutu pekerjaan.
‎Lebih lanjut, warga setempat mengungkapkan bahwa proses perbaikan diduga dilakukan pada waktu yang tidak lazim.
‎“Saat saya berangkat ke pengajian, sekitar pukul 7:30 wib tiba-tiba sudah diaspal lagi. Kami juga tidak tahu siapa saja yang kerja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
‎Selain kualitas pekerjaan, keterlibatan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian. Warga menilai proyek yang bersumber dari anggaran desa tersebut seharusnya mengutamakan pemberdayaan masyarakat sekitar, bukan sepenuhnya dikerjakan oleh pihak luar.
‎Mengacu pada papan informasi kegiatan, proyek tersebut merupakan bagian dari APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp78.912.000, berlokasi di Kampung Slapajang RT 001/001, dengan metode pelaksanaan swakelola. Namun dalam praktiknya, muncul dugaan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam pengerjaan di lapangan.
‎Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek. Jika benar dikerjakan oleh pihak ketiga, maka perlu ada transparansi mengenai mekanisme kerja sama serta dasar hukumnya.
‎Sejumlah pemerhati pembangunan desa menilai, pekerjaan hotmix dengan volume 2 meter x 150 meter seharusnya memiliki standar teknis yang jelas, termasuk ketebalan, kualitas material, serta metode pemadatan menggunakan alat berat seperti tandem roller. Jika tidak terpenuhi, maka risiko kerusakan dini sangat tinggi.
Terlihat dilokasi, perbaikan yang dilakukan terkesan terburu-buru dan lebih bersifat reaktif terhadap pemberitaan, bukan sebagai upaya serius memperbaiki mutu pekerjaan.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Carenang maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait kualitas pekerjaan, waktu pelaksanaan perbaikan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal.
‎Kasus ini menambah daftar panjang dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek desa, dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, termasuk Inspektorat dan aparat pengawas, guna memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/Jamal)