Mengapa Nilainya Sama? Dua Proyek Drainase Rp99 Juta di Cisoka Picu Tanda Tanya Publik
Table of Contents
STCPOS.ID | Dua paket proyek pembangunan saluran drainase di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik. Pasalnya, kedua proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang sama persis, yakni Rp99.999.960, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, Jum'at (06/3/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Tangerang, terdapat dua paket pekerjaan dengan judul yang sama yaitu Belanja Modal Bangunan Pembawa Air Kotor yang dilaksanakan oleh Kecamatan Cisoka pada tahun anggaran 2026.
Adapun dua paket tersebut berada di lokasi yang masih dalam satu wilayah Desa Cibugel, yakni di Perumahan Griya Permata Cisoka RT 003 RW 008 dan Blok C RW 008 sekitar Musolah Baiturrohman. Kedua proyek tersebut di kerjakan sama-sama menggunakan metode pengadaan langsung dengan nilai pagu yang identik, yakni Rp99.999.960.
Kesamaan nilai anggaran dan judul pekerjaan ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait mekanisme pengadaan proyek tersebut. Terlebih dalam data pengadaan tercatat jumlah peserta yang mengikuti proses pengadaan sangat minim.
Selain itu, hasil pantauan awak media di lokasi proyek juga menemukan sejumlah catatan di lapangan. Tidak terlihat Papan informasi Proyek (PIP) dan para pekerja yang sedang melakukan pemasangan saluran tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana standar keselamatan kerja pada proyek konstruksi.
Tidak hanya itu, awak media juga mendapati beberapa unit U-ditch yang diduga sudah mengalami retak namun tetap dipasang pada saluran drainase. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan ketahanan bangunan saluran air tersebut.
Pada bagian sisi samping saluran pun terlihat celah yang hanya ditutup dengan urugan tanah tanpa penguatan struktur, sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan pergeseran atau kerusakan apabila terjadi aliran air yang cukup besar maupun pergerakan tanah.
Aktivis Lembaga Invetigasi Anggaran Publik, Zulfadli, SH, menilai fenomena proyek dengan nilai mendekati Rp100 juta kerap menjadi perhatian dalam pengawasan anggaran daerah.
“Proyek dengan nilai sekitar Rp99 juta memang sering muncul dalam pengadaan langsung. Ketika terdapat beberapa paket dengan nilai yang sama dan berada dalam wilayah yang berdekatan, tentu publik berhak mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut benar-benar terpisah atau bagian dari satu kegiatan yang dipecah,” ujar Zulfadli.
Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Ia juga mendorong agar pihak terkait memberikan penjelasan kepada publik serta melakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan di lapangan agar pembangunan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Cisoka maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi agar penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan serta sesuai dengan standar teknis pekerjaan konstruksi. (*/Jamal)
