‎Lampu PJU Padam di Sepanjang Jalan Cisoka–Adiyasa, Warga: Rawan Kecelakaan dan Minim Perhatian

Table of Contents

STCPOS.ID | Sejumlah warga mengeluhkan kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas Jalan Cisoka–Adiyasa yang dilaporkan padam dalam waktu cukup lama. 

Kondisi gelap gulita pada malam hari dinilai sangat membahayakan pengguna jalan dan disebut telah beberapa kali memicu insiden kecelakaan lalu lintas, termasuk kejadian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
‎Pantauan warga di lapangan menunjukkan beberapa titik jalan utama nyaris tanpa penerangan saat malam. 

Situasi ini diperparah dengan arus kendaraan yang tetap ramai, termasuk kendaraan berat dan pengendara roda dua yang melintas dengan kecepatan tinggi. 

Minimnya pencahayaan membuat jarak pandang terbatas dan meningkatkan risiko tabrakan maupun pengendara terjatuh akibat kondisi jalan yang tidak terlihat jelas.
‎Dalam beberapa hari ke belakang, Fadli menyebut telah terjadi kecelakaan di jalur tersebut yang diduga kuat dipicu kondisi jalan yang gelap. 

Kurangnya visibilitas membuat pengendara terlambat mengantisipasi kendaraan lain maupun kondisi permukaan jalan.
‎“Kalau malam gelap sekali. Pengendara sering kaget karena tidak kelihatan lubang atau kendaraan dari arah berlawanan. Beberapa hari lalu juga sudah ada yang jatuh karena tidak kelihatan kondisi jalan,” ujar fadli salah satu warga sekitar yang setiap hari melintasi jalur tersebut, Rabu (11/2/2026).
‎Fadli menilai padamnya PJU di jalur vital tersebut bukan persoalan sepele. Jalan Cisoka–Adiyasa merupakan akses penghubung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Namun ironisnya, fasilitas dasar keselamatan justru tidak berfungsi optimal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal pengawasan, perawatan, dan respon cepat dari pihak terkait.
‎Selain rawan kecelakaan, ruas jalan yang gelap juga menimbulkan rasa tidak aman bagi pengguna jalan pada malam hingga dini hari. Beberapa warga mengaku khawatir melintas karena berpotensi terjadi tindak kriminal saat penerangan tidak memadai.
‎Secara regulatif, penyediaan dan pemeliharaan PJU merupakan bagian dari layanan dasar infrastruktur publik yang seharusnya dijaga keberfungsian nya. Ketika lampu jalan dibiarkan padam berlarut-larut, hal ini menunjukkan lemahnya sistem monitoring dan tindak lanjut perbaikan.

‎Warga mendesak instansi teknis terkait di tingkat kabupaten maupun kecamatan untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.
‎Transparansi laporan kerusakan dan jadwal perbaikan juga diminta agar masyarakat mengetahui progres penanganan. Jika kondisi ini terus dibiarkan dan kecelakaan kembali terjadi, maka padamnya PJU bukan lagi sekadar gangguan teknis — melainkan bentuk kelalaian pelayanan publik yang berdampak langsung pada keselamatan warga. (*/Jamal)