Forkopimcam Cisoka Gelar Rapat Bahas Penolakan Dum Truk Tanah, Dishub Tangerang Dukung Langkah Penertiban
Table of Contents
STCPOS.ID | Menyikapi penolakan keras dari elemen masyarakat terhadap aktivitas dum truk tanah yang melintas di wilayah Kecamatan Cisoka, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisoka bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi di kantor kecamatan, Jumat (8/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Cisoka itu dihadiri oleh Danramil Cisoka, Kapolsek Cisoka, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Satpam Polresta Tangerang, Dewan Partai Golkar, Ketua MUI Cisoka, serta Forum Cisoka Unggul Bersatu yang beranggotakan para tokoh agama, tokoh pemuda, dan para kepala desa se-Kecamatan Cisoka.
Langkah ini dilakukan setelah meningkatnya penolakan dari masyarakat Cisoka terhadap aktivitas truk tanah yang dianggap menimbulkan kerusakan jalan, debu, kemacetan, dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sukri, selaku Kabid Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dalam wawancara usai rapat menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Forkopimcam Cisoka yang bergerak cepat.
“Terima kasih hari ini kita diundang oleh Camat Cisoka terkait rapat Forkopimcam. Saya sangat mendukung kegiatan ini karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Cisoka. Dengan adanya Perbub Nomor 12 Tahun 2022 dan SK Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 yang sudah diterbitkan, mudah-mudahan bisa meminimalisir permasalahan di lapangan, terutama di Cisoka,” ujarnya.
Menanggapi penolakan masyarakat terhadap dum truk tanah yang melintas, Sukri menegaskan bahwa Dishub mendukung penuh aspirasi tersebut, namun tetap memperhatikan batas kewenangan antarinstansi.
“Penolakan masyarakat sangat kami pahami dan kami setuju. Tapi terkait kewenangan di lapangan, perlu koordinasi lintas instansi. Kami berharap pos pengawasan tidak hanya dari Dishub, tapi juga melibatkan Satpol PP dan pemerintah setempat. Para pengusaha tambang juga harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku agar tidak melanggar Perbub yang sudah ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Forkopimcam Cisoka berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi terbaik agar aktivitas kendaraan berat dapat dikendalikan tanpa mengorbankan keselamatan dan ketertiban warga. (*/Jamal)
