BIMPAR Soroti Proyek Drainase di Panongan Tangerang: Kondisi Lapangan Berantakan, Diduga Minim Pengawasan
Table of Contents
STCPOS.ID | Proyek lanjutan drainase di wilayah Serdang Wetan – Pasar Korelet, Kecamatan Panongan, kembali mendapat sorotan tajam dari aktivis " Barisan intelektual muda pembela rakyat "(BIMPAR Indonesia), M. Baitul, menilai pekerjaan bernilai Rp198.080.000 tersebut menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Ambara Sakti Cakra Buana ini tampak jauh dari standar penataan lokasi kerja.
Berdasarkan pantauan di lapangan, galian dibiarkan tergenang air, material bongkaran berserakan, dan tidak terlihat sistem pengamanan proyek yang memadai.
Aliran air yang seharusnya dialihkan sementara justru mengendap dan menimbulkan lumpur tebal di area aktivitas warga.
“Kondisi fisik di lapangan menunjukkan pekerjaan yang tidak tertata, bahkan cenderung asal-asalan. Jika seperti ini terus, kualitas drainase akan buruk dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas M. Baitul.
Ia menambahkan bahwa pengerjaan drainase mestinya dilakukan dengan metode yang jelas serta menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.
Namun, dari hasil pemantauan dilapangan, pekerja tampak tidak mengikuti pola kerja terukur dan tidak ada petugas khusus yang mengawasi proses pembangunan.
“Pengawasan teknis dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang diduga sangat minim. Kami menemukan beberapa titik galian terbuka yang membahayakan pengguna jalan. Ini seharusnya tidak terjadi pada proyek yang menggunakan uang rakyat,” tambahnya.
Baitul memastikan bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan investigatif dan meminta klarifikasi resmi kepada dinas terkait mengenai metode kerja, spesifikasi proyek, serta alasan kondisi lapangan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini. Jika ada indikasi penyimpangan atau pelaksanaan tidak sesuai RAB, LSM BIMPAR siap mendorong dilakukan audit menyeluruh,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan LSM BIMPAR. (*/Jamal)
