Nelayan Cilegon Minta Keadilan: HNSI Desak KSOP Banten Atur Ruang Laut Secara Adil

Table of Contents
Foto Ilustrasi AI
STCPOS.ID | Upaya memperkuat sinergi antara nelayan dan otoritas pelabuhan terus digencarkan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon menjalin komunikasi intens dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten guna membangun koordinasi yang lebih harmonis antara masyarakat pesisir dan pengelola pelabuhan.

Langkah tersebut diawali dengan pengajuan surat audiensi HNSI Cilegon pada 24 September 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Supriyadi, S.Kom., MM, dan Sekretaris Dedi Kusnadi. Audiensi kemudian dilaksanakan pada 29 September 2025 di Kantor KSOP Kelas I Banten, Merak.

Pertemuan itu membahas berbagai persoalan yang dihadapi nelayan, mulai dari kesejahteraan, pengelolaan lingkungan, hingga kebijakan pelabuhan yang bersinggungan dengan aktivitas penangkapan ikan.

“Langkah ini kami tempuh untuk mempererat komunikasi antara nelayan dan pemangku kepentingan di sektor kelautan,” ujar Supriyadi, Ketua HNSI Cilegon.

Sebagai tindak lanjut, KSOP Banten menggelar rapat koordinasi lanjutan pada 10 Oktober 2025, yang dipimpin oleh Capt. Bharto Ari Raharjo, M.Si. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, INSA, ISAA, serta HNSI Cilegon.

Nelayan Terdesak Perkembangan Industri Sekretaris HNSI Cilegon, Dedi Kusnadi, menjelaskan bahwa ruang tangkap dan tambat perahu nelayan di wilayah Cilegon semakin menyempit seiring pesatnya perkembangan industri pesisir.

“Dulu nelayan bisa menangkap ikan ratusan kilo lewat bagan. Sekarang hanya 2–5 kilo per hari karena ruang tangkap makin terbatas,” ujarnya.

Menurut Dedi, nelayan tidak menolak kehadiran industri, namun berharap agar komitmen perusahaan sesuai dokumen AMDAL dijalankan secara konsisten.

“Kami hanya ingin keadilan. Dalam AMDAL sudah ada prinsip keberadilan: dampak negatif pembangunan harus diimbangi dengan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dorong Penataan Ruang Laut yang Adil Ketua Ranting HNSI Kecamatan Pulomerak, Diki, menuturkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan pemasangan rumpon (alat pengumpul ikan) untuk mendukung produktivitas nelayan tradisional. Namun, pihak HNSI tetap menghormati aturan pelayaran.

“Kami tidak asal pasang rumpon. Kami minta arahan dan rekomendasi titik koordinat dari KSOP agar tidak mengganggu jalur kapal besar,” jelas Diki.

Meski audiensi pertama diterima dengan baik, HNSI mengaku masih menunggu kejelasan rekomendasi dari KSOP Banten yang hingga kini belum ditetapkan.

Para nelayan berharap pemerintah provinsi turut hadir memberi keberpihakan dan keadilan, agar kegiatan industri dan nelayan dapat berjalan berdampingan serta saling menghormati.