Inspektorat Diminta Audit Pengelolaan Dana BUMDes Mitra Ciujung Sukamaju
Table of Contents
STCPOS.ID | Aktivis Banten Tian Arsy meminta pihak Inspektorat Kabupaten Serang melakukan audit terhadap pengelolaan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Ciujung Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Tian menduga pengolahan Dana BUMDes Mitra Ciujung Sukamaju senilai Rp. 253.310.000; pada anggaran tahun 2025 untuk kegiatan peternakan itik terindikasi di korupsi.
Pasalnya program yang dilakukan sejak bulan Mei dan proses pembangunan kandang pada bulan Juni 2025, hingga saat ini masih terlihat kosong dan belum ada pengelolaan pada progam yang sudah ditentukan.
"Tegas kami minta inspektorat jangan diam saja. Dana BUMDes Mitra Ciujung Sukamaju harus di audit sejak dini. Apalagi program itu hingga bulan Oktober 2025 sama sekali belum dilaksanakan," kata Tian dalam keterangannya, Sabtu (11/10).
Pihaknya juga meminta pada audit nanti pihak Inspektorat harus mengkroscek Dana pada rekening BUMDes. Apakah anggaran yang di gunakan sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Tian juga menilai, penundaan pembelanjaan bibit itik yang dilakukan oleh oknum Direktur BUMDes tidak memiliki dasar. Sebab penggunaan anggaran BUMDes harus transparan. Apa alasan menunda, apakah uang di rekening BUMDes sesuai.
"Tentunya kami curiga atas penundaan pembelanjaan itu. Apakah dana BUMDes masih sesuai atau telah digunakan untuk hal pribadi sehingga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sebab hingga saat ini kandang masih nampak kosong," kata Tian.
