Parah! HN Oknum Buyer di PT. Lung Cheong Diduga Kumpul Kebo

Table of Contents
Foto Ilustrasi kumpul Kebo.
STCPOS.ID | Oknum Buyer di PT. Lung Cheong Brothers Industial (LCBI) yang beralamat di Jl. Serang-Jakarta KM. 90 Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang diduga melakukan kumpul kebo. 

HN Oknum Buyer dari PT. Grafitecindo Perusahaan asal Cikarang ini diduga kuat melakukan tindakan asusila dengan salah satu karyawati PT. LCBI, dimana keduanya telah tinggal bersama di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Ranjeng, Kecamatan Ciruas tanpa ikatan pernikahan yang sah. 

Sumber menyebutkan, HN merupakan oknum Buyer di PT. LCBI asal perusahaan Cikarang dan sudah cukup lama tinggal satu rumah kontrakan dengan salah satu karyawati (FT) di wilayah Kecamatan Ciruas. 

"HN sama FT itu kumpul kebo, karena keduanya tidak pernah menikah secara resmi. Kalo tidak salah mereka ngontrak di wilayah Pelawad Ciruas," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (10/9). 

Sebelumnya Redaksi telah mengkonfirmasi beberapa orang terdekat FT, bahwa FT dan HN hanya sebatas pacaran (teman dekat-red) dan belum pernah menikah. 

"Setahu saya FT dan HN belum nikah, hanya pacaran. Adapun soal adanya surat nikah sirih itu hanya dibuat untuk mengelabui pemilik kontrakan agar bisa tinggal bersama," tukasnya. 

"Bisa dicek ke keluarga FT. Mereka (HN dan FT) apakah sudah menikah atau belum. Yang pasti mereka tidak ada ikatan apapun kecuali pacaran," tandasnya. 

Untuk diketahui HN merupakan seorang Buyer di PT. LCBI asal perusahaan Cikarang. Selain diduga melakukan kumpul kebo dengan seorang karyawati berinisial FT, HN juga seorang pria beristri dan sudah dikaruniai dua orang anak.