Pelayanan Pusat Gadai Indonesia Cabang Curug Tangerang Buruk
Table of Contents
STCPOS.ID | PT. PUSAT GADAI INDONESIA Cabang Curug diduga melanggar aturan OJK salah seorang karyawan tidak melayani customer dengan baik sekaligus memberikan ekspresi wajah yang tidak mengindahkan terhadap pelayanan customer (11-agustus-2025).
Kronologinya, salah satu nasabah inisial DR ingin melakukan pelunasan atas barang yang dijaminkan berupa cincin, pada hari minggu sekira pukul 15:49 WIB." mbak saya ingin menebus barang saya mbak yang kemarin saya gadai,ucap nasabah (DR).
Lalu karyawan membalas "sudah tidak bisa kak karna hari ini hari minggu batas pengambilan barang hanya sampai jam 16:00, silahkan kakak kembali lagi saja besok"ungkapnya sambil menunjukan raut wajah yang tidak enak.
Kemudian Nasabah pergi dari Pusat Gadai Cabang curug, Menuju Pusat Gadai Cabang Binong untuk menanyakan terkait jam oprasional dan jam penebusan/pelunasan barang,
"mbak jam oprasional penebusan barang kalo hari minggu batasnya sampai jam berapa yaa, lalu karyawan pusat gadai cabang binong menjawab batas penebusan untuk dihari minggu sampai jam 17:00 bapak, ada yang bisa saya bantu bapak, tidak mbak saya tadi mau menebus barang saya dipusat gadai cabang curug, namun karyawan disana bilang hanya sampai jam 16:00 saja , balas nasabah DR"
"Bisa kok pak untuk pelunasan dihari minggu sampai jam 17:00 ,saya akan menanyakan terlebih dahulu ke cabang curug tempat bapak menjaminkan barang , tunggu sebentar ya pak, singkatnya karyawan pusat gadai cabang curug langsung memperbolehkan untuk diambil melalui sambungan telpon ke karyawan cabang binong karna ia mengetahui latar belakang nasabah yang merupakan seorang jurnalis / wartawan, karna takut hal yang tidak diinginkan terjadi pihak pimpinan cabang pusat gadai curug meminta maaf kepada nasabah.
Lanjut, seandainya jika kejadian ini terjadi kepada masyarakat mungkin tidak akan ada kerendahan hati pimpinan cabang untuk meminta maaf dan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Sangat sangat disayangkan atas perlakuan karyawan pudat gadai cabang curug terhadap nasabah DR, pihak nasabah akan terus menyelesaikan secara pokok fungsi sesuai profesi seorang jurnalis agar memberi himbauan kepada masyarakat sekaligus menjadi teguran keras terhadap karyawan pusat gadai cabang curug agar tidak lagi melakakukan hal yang serupa dikemudian hari.
sampai berita ini diterbitkan, pihak PT PUSAT GADAI INDONESIA PUSAT akan dimintai keterangan atas karyawan cabang curug, dan nasabah akan tetap melaporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan(OJK).
Penulis: Dio Ronaldo