Ketelimbeng! Tukang Tuak di Razia, Penjual Miras Aman Jaya.. Ko Bisa!!!
Table of Contents
![]() |
Dok. Foto saat Polisi dari Polsek Cikande, Polres Serang melakukan razia di toko yang menjual minuman Tuak. (Ist) |
STCPOS.ID | Razia Pekat yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Cikande dan Pemerintah Desa Kibin di wilayah Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin pada, Rabu malam (26/8) dan menyita empat drigen miras jenis tuak.
Informasi yang dihimpun, razia yang dilakukan Jajaran Polsek Cikande merupakan respon cepat dari pengaduan masyarakat atas adanya lapak tuak di wilayah Desa Kibin itu, seperti rilis yang kirim Humas Polsek Cikande.
Pernyataan itu berbaik 100 drajat dengan pernyataan Ustad Daru Qutni yang sudah melaporkan dugaan penganiayaan Ibunya ke Polsek Cikande, yang sudah hampir 8 bulan tidak ada kejelasan.
"Ketelimbeng! Laporan ada lapak tuak langsung respon. Tapi toko miras aman Jaya. Dan laporan saya 8 bulan mangkrak," kata Qutni, Kamis (27/8).
Senada dengan Daru Qutni, Aktivis Serang Timur Ansori, menyebutkan, razia pekat lapak tuak di Desa Kibin hanya bagian dari pencitraan semata.
Sebab, kata Ansori, jika mau berbicara penjualan miras jenis tuak itu menyasar anak remaja, lantas bagaimana dengan keberadaan toko jamu di wilayah Cikande dan Tambak dagang miras apa tidak.
"Itu jelas kan toko-toko jamu itu jualan miras kenapa tidak sekalian di razia. Lalu kalimat respon cepat atas laporan masyarakat dan segera ditindaklanjuti lalu bagaiamana dengan respon laporan korban penganiayaan ke Polsek Cikande yang madek," kata dia.
Ansori berharap pihak Kepolisian mestinya bekerja secara profesional dan tidak perlu terus-terusan membangun pencitraan. Jika laporan semacam itu disebut respon, lalu bagaimana dengan laporan masyarakat yang lain.
"Laporan ada lapak tuak respon cepat. Toko jamu yang jual miras bertahun-tahun adem ayem aja, lalu beberapa laporan penganiayaan juga madek. Harusnya itu yang secepatnya di respon," tandasnya.