Kopdes Merah Putih Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Minta Dikelola Secara Profesional

Daftar Isi

STCPOS.ID | Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal didampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu 16 Juli 2025.

Dalam kunjungan itu, mereka melihat langsung kondisi ril Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng yang sudah terlihat rapi dan bagus. 

Kopdes Merah Ranjeng merupakan salah satu koperasi yang sudah memiliki gedung dan berbagai usaha yang dikelola koperasi secara baik. 

Di Kopdes Merah Putih Ranjeng, warga sudah bisa bertransaksi membeli gas elpiji dan berbagai aneka makanan lainnya.

Seperti diketahui bahwa pendirian Kopdes Merah Putih adalah bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan astacita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan astacita keenam menuju Indonesia emas 2045.

"Dengan berdirinya koperasi desa merah putih kita berharap terciptanya ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan," kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di sela-sela acara.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggota serta mampu menjawab tantangan zaman secara adaptif dan inovatif.

Dalam upaya mendukung percepatan pembentukan  Kopdes Merah Putih setelah legalitas badan usaha terbentuk sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi No. 1  2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi percontohan Kopdes/Kelurahan Merah Putih.

Sebagai mockup  Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang yaitu Kopdes Merah Putih Ranjeng sebagai calon penerima mockup (percontohan) dari Kementerian Koperasi.

Mockup disampaikan berdasarkan berbagai kriteria yang ada di Kopdes Ranjeng yang telah siap dan memiliki beberapa bidang usaha seperti kantor koperasi, gerai sembako, klinik desa, apotek desa, logistik, unit usaha dan simpan pinjam. 

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengatakan bahwa di Kabupaten Serang sudah terbentuk 326 kopdes bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Serang.

"Ini bukan sekadar angka ini adalah tekad kolektif kita untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif dan berkelanjutan.  Sebuah pondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi  desa yang tidak hanya cepat tapi juga merata. Bupati mengajak kepada pengurus koperasi agar mengelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan dan profesionalisme serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas," katanya.

Bupati berpesan kepada semua pengurus koperasi  agar menjalankan amanah dengan integritas, keterbukaan dan  semangat pelayanan. 

"Kepada  para anggota koerasi mari kita dukung dan awasi bersama  jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan pemkab terhadap pendirian kopdes merah putih di Kabupaten Serang, Pemkab telah mengajak PT Pos dan Giro serta Bank bjb untuk bekerja sama tentang pemanfaatan produk dan jasa layanan Pos Indonesia dan jasa layanan perbankan dengan Kopdes Merah Putih.

Sementara Irjen Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal Teguh yang hadir turut mengapresiasi keberadaan Kopdes Merah Putih di Desa Ranjeng. Kata dia, Kopdes Ranjeng sudah dikelola dengan baik dan semangat memajukan perekonomian warga desa.

Selain Irjen Kemendes PDT hadir juga Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan Dr Nani Hendiyarti, Sekda Banten Deden Apriandhi, Kadis Koperasi dan UMKM Banten Agus Mintono, Pj Sekda Serang Ida Nuraida dan undangan lain.