Pengoplos Gas LPG di Rumpin Bogor Ternyata Diduga Dikordinir Oleh AS Alias Kancil
Table of Contents
STCPOS.ID | Adanya lokasi yang dijadikan tempat untuk melakukan Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali menjadi sorotan.
Warga setempat resah dengan aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung kurang lebih dua tahun dan terkesan kebal hukum dan terkesan ada dugaan pembiaran dari APH.
“Sering sekali adanya pengoplosan dari gas 3 kg dipindah ke 12 kg 50 kg dan 100 kg. Di wilayah Sukamulya,” ujar D (38 tahun), salah satu warga, kepada awak media pada selasa (22/7/25).
Warga menjelaskan, biasanya gas yg sudah di oplos dari tabung 3 kg ke tabung 12kg,50 kg dan 100 itu dikirim ke hotel, mall dan restoran2 besar lain nya aktifitas ini sangat merugikan owner2 dan negara.
Mafia gas oplosan yang dikoordinatori oleh AS alias Asep Kancil salah satu warga Sukamulya diduga bebas beroperasi di wilayah Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Warga mengeluhkan adanya mobilisasi tiap siang dan malam hari mobil pick up pembawa tabung gas 3 kilo,12 kilo,50 kilo dan 100 kilo yang di tutup terpal maupun terbuka dan bau gas menyengat yang diduga berasal dari kegiatan oplosan gas 3 kg ke 12 kg,50 kg dan 100 kg. Untuk itu diminta APH untuk menindak tegas praktik ilegal ini
"Mafia Gas Oplosan Berkeliaran bebas seakan kebal hukum. Masyarakat Geram dengan praktik gas ilegal ini hingga mengeluarkan bau yg sangat menyengat jadi masyarakat sekitar terganggu di wilayah rumpin kabupaten Bogor," pungkasnya
Penulis: Pak Le/Dyt