Penyerapan Ketapang di Desa Sukamaju Patut Dicurigai, Oknum Direktur BUMDes Diduga Cari Untung
Daftar Isi
![]() |
Dok. Istimewa |
STCPOS.ID | Penyerapan ketahanan pangan (Ketapang) di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, 20 persen dari Anggaran Dana Desa tahun 2025 diduga jadi syarat Korupsi.
Kegiatan penyertaan modal Bumdes yang menelan anggaran dari Dana desa tahun 2025 sebesar Rp. 253.310.000; juta ini patut dicurigai, hal itu disampaikan oleh, Ansori sekertaris jenderal (Sekjend) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya.
Menurutnya, orang yang diduga disebut sebagai tim pelaksana kegiatan (TPK) pada kegiatan tersebut diduga merangkap sebagai ketua LPM Desa Sukamaju.
"Menurut saya program Ketapang ini hanya akal-akalan semata. Dan saya pastikan tidak akan berjalan sesuai harapan, terlebih kuat dugaan oknum Direktur BUMDes Mitra Ciujung Sukamaju hanya mencari keuntungan pribadinya saja," katanya, Senin (23/6/25).
Terlebih lanjut Ansori yang juga warga warga sekitar pembangunan kandang bebek itu, mengatakan pejabat di Desa Sukamaju dijabat oleh keluarga Dinasti.
"Mulai dari LPM, Sekdes, Gapoktan, BUMDes satu keluarga. Apalagi Pjs Desanya omon-omon dan tidak komunikatif. Jadi saya meyakini para oknum ini seenaknya garuk anggran Desa, dengan modus kegiatan," tegasnya.
Saat dikonfirmasi ke salah satu pekerja di lokasi mengatakan bahwa TPK pada kegiatan itu Mardi, dia juga menyebut pambagunan itu rencananya untuk kandang unggas.
"Kalau TPK nya pak Mardi, ini pembangunan untuk kandang Bebek," kata salah seorang pekerja dilokasi yang namanya enggan disebutkan.
Sementara saat dihubungi via telepon, Mardi menyangkal jika dirinya disebut sebagai TPK pada kegiatan tersebut. Mardi menjelaskan bahwa ia hanya sebagai Staf pelayanan.
"Saya bukan TPK di pembuangan itu, saya hanya Staf Pelayanan, setau saya itu dikelola oleh BUMDes kalau tidak salah Riswan," katanya.
Sementara itu, oknum Direktur BUMDes Mitra Ciujung Sukamaju belum dapat dikonfirmasi. Saat media melakukan pangggilan telpon kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan sengaja tidak ingin meresponnya.
Seraya yang dilakukan oknum PJS Desa Sukamaju (Sukri-red) juga sulit dikonfirmasi, nomor telepon yang didapatkan dari Sekmat Kecamatan Kibin tidak pernah aktif.