KPK Nusantara Provinsi Banten Laporkan CV.Sama Mega Indah Ke Bupati Tangerang
![]() |
TANGERANG ; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Banten baru-baru ini melaporkan CV.Sama Mega Indah kepada Bupati Tangerang, dimana CV. Sama Mega Indah selaku Kontraktor pelaksana Proyek Rehabilitasi Jalan Cijeruk - Pasilian Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
" kami telah mengirimkan surat kepada Bapak Bupati Tangerang terkait Kontraktor pelaksana Proyek Rehabilitasi Jalan Cijeruk- Pasilian Kecamatan Mekarbaru " Ungkap Anggota LSM KPK Nusantara kepada awak Media saat di temui di Kantor Bupati Tangerang ( 27/05/2025)
Untuk diketahui bersama CV.Sama Mega Indah merupakan kontraktor pelaksana Proyek Rehabilitasi Jalan Cijeruk - Pasilian Kecamatan Mekarbaru dengan nomor kontrak 620/54/K/PPK_JJ/APBD/DBMSDA/IV/2025 dengan nilai Anggaran Rp.1,408, 897,000. ( Satu milyar empat ratus delapan juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hingga berita ini ditayangkan para pihak, Direktur CV. Sama Mega Indah dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan ( Tim)