Hasil Uji, BPOM Serang Temukan Produk AMDK Cisalam Tidak Memenuhi Syarat

Daftar Isi
Dok. Produk AMDK merk Cisalam yang diproduksi oleh PT. Robby Jaya AMDK. (Ist)
STCPOS.ID | Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak lanjuti temuan terkait adanya salah satu produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) yang tidak memenuhi syarat.

Perusahaan yang diduga memproduksi Air kemasan di wilayah, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang-Banten telah disidak BPOM Serang. 

Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya produk AMDK berlabel Cisalam yang diduga airnya kotor dan banyaknya bubuk kecil berwarna putih telah ditindaklanjuti oleh BPOM Serang.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan sampling produk AMDK Cisalam, ketika di uji  hasilnya tidak memenuhi syarat," kata Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jum'at (25/4/25).

Mojaza Sirait menegaskan, dari hasil uji yang telah dilakukan dan tidak memenuhi syarat, pihaknya sudah memberikan peringatan terhadap PT. Robby Jaya AMDK untuk menarik produknya di pasaran.

"Saran produksi sudah diminta menarik produk AMDK Cisalam dari pasaran dan telah diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, general manager PT. Robby Jaya AMDK, Deni membenarkan bahwa perusahaan telah dilakukan pengecekan oleh BPOM Serang.

"BPOM Serang sudah sidak ke kita lalu diberi saran untuk memperbaiki pabrik dan hasil perbaikan dinilai baik oleh mereka," kata Deni.

Deni menjelaskan, ada pengurus yang sebelumnya di PT. Robby Jaya AMDK belum memahami dalam usaha AMDK sehingga banyak syarat-syarat yang belum di selesaikan.

"Saya baru di PT. Robby Jaya AMDK, ada pengurus yang sebelumnya di perusahaan ini, dia ngak paham di usaha AMDK, jadi banyak masalah soal persyaratannya peralatan mesin, dia asal aja," terangnya.

Deni mengaku sejak dirinya bergabung di PT. Robby Jaya AMDK. Semuanya beruabah sudah sesuai standar dan saat ini perusahaannya sudah mulai memproduksi dan memasarkan produk AMDK Cisalam kembali.

"Ketika bermasalah kemarin perusahaan masih CV. dan sumua pengurus yang lama sudah keluar, ketika berganti PT. semua managemennya baru dan produk yang di produksi saat ini sudah SNI," tungkasnya.

" Sekarang saya balikin, banyak pabrik-pabrik yang tidak sesuai SNI tapi ngak di tindak oleh mereka, kenapa hanya punya saya aja yang ditindak, saya lagi laporin itu," imbuhnya.