Tak Masuk Akal, Tolak Tambang Ilegal Tujuh Warga Desa Mekarsari Diperiksa Polisi

Table of Contents
Dok. Puluhan warga protes Galian Ilegal (ist) 

STCPOS.ID | Tujuh warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada Jumat mendatang. 

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari aksi perlawanan warga terhadap aktivitas penambangan tanah merah ilegal yang dianggap merusak infrastruktur desa mereka.

Aksi warga yang berujung pada penutupan jalan dan pengusiran para penambang tersebut memicu perhatian pihak kepolisian.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penghasutan dan kekerasan terhadap orang serta barang, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP.

Latar Belakang Perlawanan Warga

Kerusakan infrastruktur akibat aktivitas truk galian yang mengangkut tanah merah menjadi pemicu utama kemarahan warga. Jalan-jalan desa yang sebelumnya menjadi akses utama warga kini rusak parah, berlubang, dan sulit dilalui. 

Kondisi ini diperparah oleh tidak adanya tindakan tegas terhadap penambang tanah merah ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi selama empat tahun terakhir.

Merasa lingkungan mereka tidak dilindungi, warga Desa Mekarsari akhirnya mengambil tindakan sendiri dengan menutup jalan yang biasa dilalui truk-truk pengangkut tanah merah. Tidak hanya itu, mereka juga mengusir para penambang ilegal dari wilayah desa mereka.

Respon Kepolisian dan Kekhawatiran Masyarakat

Namun, tindakan warga tersebut dianggap melanggar hukum oleh pihak kepolisian. Tujuh orang warga yang diduga memimpin aksi tersebut kini harus menghadapi pemeriksaan hukum. 

Penetapan pasal dugaan penghasutan dan kekerasan terhadap orang dan barang membuat masyarakat desa khawatir akan dampak hukum yang akan diterima.

“Kami hanya ingin melindungi Desa kami. Jalan sudah rusak parah, kehidupan kami terganggu. Tapi sekarang, kami justru diperiksa,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat Hikmat. 

Situasi ini menciptakan keresahan di tengah masyarakat, yang merasa tindakan mereka semata-mata demi menjaga lingkungan dan fasilitas umum.